Kapita Selekta Hukum Islam (Fiqih Cinta)
BAB I
PENDAHULUAN
Barangkali jika tidak ada cinta, mungkin manusia tidak bakal hadir dan mendiami alam semesta ini. Ia ada dan wujud tidak lain karena hasil “racikan” cinta. Cintalah yang berjasa besar dalam proses pertautan batin dua anak manusia yang berlainan jenis untuk kemudian menyatukannya dalam ikatan cinta dan selanjutnya menghasilkan “manusia-manusia” hasil karya cinta. Cinta begitu sublim, begitu alami, sehingga begitu ia hadir dalam jiwa, maka yang nampak kemudian adalah keindahan, kedekatan, dan kebahagiaan. Tidak ada lagi jurang pemisah, yang ada justru kedekatan yang begitu dekat, sedekat bunga dengan kelopaknya, sedekat daun dengan tangkainya. Bahkan sedekat lebah dengan madunya atau mungkin lebih dekat dari itu.
Cinta, sejak dulu dan masa yang akan datang akan selalu menggema dalam relung hati makhluk yang bernyawa. Getar cinta telah menimbulkan gelombang gerak yang sangat dahsyat dalam diri pencintnya. Kata cinta terdengar begitu indah, melankolis, sentimental, puitis sekaligus dramatis atau terkadang bombastis yang semuanya menjadi adonan runyam serta renyah, sehingga kehadirannya tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata, atau seandainya bisa, tentu akan kehabisan kathttp://www.blogger.com/img/blank.gifa-kata.
Cinta memang selamanya tidak berakhir dengan kebahagiaan. Ia kadang juga mampu membawa penderitaan bagi pelakunya. Terkadang pula karena cinta manusia merintih dan menangisi hidup sepanjang masa. Oleh karena itu dirasa perlu membahas tentang cinta agar cinta itu dapat membawa kebahagiaan bagi yang menjalaninya, dengan rumusan masalah sebagai berikut:
1) Bagaimana pengertian Fikih dan Cinta?
2) Apakah yang dimaksud dengan pacaran?
3) Bagaimana proses-proses menuju pernikahan?
....untuk lebih lengkap nya silahkan download di bawah ini
http://www.4shared.com/file/YTiP0yg5/Fiqh_Cinta.html
Seja o primeiro a comentar
Post a Comment