Benarkah Facebook itu Haram
JAKARTA - Kabar para ulama Jawa Timur akan membahas fatwa Facebook ternyata tidak benar. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Idris Marzuki membantah pernyataan tersebut.
Bahkan Kiai Idris membantah kenal dengan orang yang mengatasnamakan juru bicara Ponpes Lirboyo, Nabil Haroen yang sebelumnya menyatakan akan ada fatwa untuk Facebook. "Tidak ada itu, saya bahkan tidak kenal dengan Nabil," ujarnya saat dihubungi okezone di Jawa Timur, Jumat (22/5/2009).
Kiai Idris mengaku memang ada pertemuan para ulama di Jawa Timur dengan agenda membahas persoalan umat kontemporer. Namun pertemuan itu sama sekali tidak menyinggung tentang hukum Facebook. "Tadi malam pertemuannya selesai. Tapi tidak ada bahas itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Associated Press memberitakan para tokoh muslim di Indonesia akan mengeluarkan fatwa tentang jejaring sosial di dunia maya. Sebab apabila disalahgunakan situs semacam Facebook dapat mengundang birahi. Dalam ajaran Islam hal itu diharamkan.
Dalam berita tersebut AP mengklaim mendapatkan sumber dari juru bicara Ponpes Lirboyo, Kediri, Nabil Haroen. Tapi belakangan pengasuh Ponpes Lirboyo KH Idris Marzuki membantah kenal dengan Nabil.
Kabar 700 ulama akan membahas fatwa Facebook memunculkan kesangsian dalam diri Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Menurut alumnus Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang itu fatwa haram Facebook tidak akan mungkin dikeluarkan para ulama. "Gak mungkin ada," ungkapnya.
Lebih lanjut, keponakan Gus Dur tersebut mengaku dirinya gemar membuka situs jejaring sosial Facebook di sela-sela waktu luangnya. "Saya punya tiga facebook," ungkapnya.
Sumber : okezone
2 Comentários:
dengan adanya facebook, situs2 porno sudah ga populer lagi. orang2 sekarang lebih cenderung buka facebook daripada buka situs porno. jadi untungkan kalo ada facebook...
tapi gimana kalo seseorang ber-facebook-an ria hingga ia lupa waktu?? nah, ini yg perlu dihindari. facebook kan bisa menyebabkan kecanduan...
bner bgt pak
mga dg face book ini bisa mengurangi maksiat mata
mungkin yang menghukumi haram karena pengunaan nya itu ya
facebook di buat ke hal2 yang haram
thank
Post a Comment