Keutamaan Puasa Arafah
Tinggal beberapa hari lagi kita akan memasuki hari raya Idul Adha 1431 H. Pada bulan Dzulhijjah juga ada hari yang sangat istimewa yang dikenal dengan istilah hari nahr. Yaitu hari kesepuluh di bulan tersebut, di saat kaum muslimin merayakan Idul Adha dan menjalankan shalat Id serta memulai ibadah penyembelihan qurbannya, sementara para jamaah haji menyempurnakan amalan hajinya. Begitu pula hari-hari yang datang setelahnya, yang dikenal dengan istilah hari tasyriq, yaitu hari yang kesebelas, keduabelas, dan ketigabelas.
Allah SWT mengkhususkan hari-hari tersebut sebagai hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir. Dan hari-hari itulah yang menurut keterangan para ulama adalah hari yang disebutkan dalam firman Allah SWT :
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (Al-Baqarah: 203)
Dan Nabi SAW juga menyebutkan tentang hari-hari tersebut:
“Hari-hari Mina (hari nahr dan tasyriq) adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim).
Namun sebelum tanggal 10 dzulhijah kita di sunahkan untuk berpuasa sunah yaitu puasa Arafah. Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan tanggal 9 Dzulhijah bagi yang tidak sedang melakukan ibadah haji. Mengenai keutamaan puasa Arafah ini, Rasullulah SAW bersabda:
“Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang lepas dan akan datang. Dan puasa Assyura (10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas”. (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal dari Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Keutamaan puasa Arofah adalah akan menghapuskan dosa selama dua tahun dan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil. Atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya derajat.
Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, “Nabi SAW tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.”
Dan pada tanggal 8 Dzulhizah (Tarwiyah) juga ada keterangan yang menyebutkan di Sunahkan puasa tarwiyah. Riwayat yang menyebutkan, “Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu.” Ibnul Jauzi, Asy Syaukani, dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah).
(buletin.muslim.or.id dan berbagai sumber)
Seja o primeiro a comentar
Post a Comment