...

Lafad Dari Segi Penggunaan

A. Hakekat Dan Majas

1. Pengertian
Hakekat adalah lafad untuk arti asal, sedangkan majas adalah lafad untuk arti lain.
Contoh : kata kursi, hakekat adalah tempat duduk, sedangkan menurut majas adalah kekuasaan.

2. Sebab - sebab majas
a. Ketika mengucap kata hakekat itu sangat berat
Contoh : Khun fuqiq : bahaya besar / mati, namun lebih enak dengan kata maut : mati
b. Akibat pengucapan jorok 
c. Majas lebih populer dari pada hakekat
contoh : Laa masa lebih populer dari pada jima'
d. Keadaan bahasa
Contoh : al sadu lebih indah daripada al sajaa ah

3. Ketentuan penggunaan kata hakikat dan majas
Suatu lafadz kalau yang di maksud arti majas maka yang di pakai adalah arti hakekat bukan majas dan sebaliknya.

4. Hubungan antara hakekat dan majas
Hubungan antara hakekat dan majas adalah ada hubungan arti antara hakekat dan majas.
Contoh :Kursi dalam arti tempat duduk ada hubungannya dengan kursi dalam arti penguasa yaitu biasanya duduk.

B. Sharih Dan Kinayah

1. Pengertian
Sharih adalah lafadz yang tidak memerlukan penjelasan / terbuka.contoh : Kamu saya cerai
Kinayah adalah lafadz yang memerlukan penjelasan / tertutup. contoh : Seorang suami berkata kepada istrnya "kamu pulang saja kr rumah orang tuamu".

2. Perbedaan antara majas dan kinayah
perbedaan antara majas dan kinayah adalah ada hubungannya makna sedangkan sharih dan kinayah adalah tidak ada hubungan makna pada umumnya walaupun pada kasus tertentu ada.

3. Persamaan antara majas dengan kinayah
Persamaanya adalah untuk memahamai makna dengan makna lain.

4. Ketentuan penggunaan sharih dan kinayah
Lafadz sharih itu tidak perlu niat, sedangkan kinayah untuk terjadi dan syahnya harus dengan niat. dhomir adalah lafadz kinayah.

C. Ta'wil

1. Pengertian
Ta'wil adalah menggalihkan makna lafadz dhohir kepada afadz lain berdasarkan dalil, arti yang di pahami dari lafadz itu adalah arti lain yang secara dhohir di jangkau oleh lafadz lain. Peralihan antara lafadz dhohir dengan makna lain berdasarkan dalil.

2. Syarat - syarat ta'wil
a. Lafadz itu dapat menerima ta'wil yaitu lafadz dhomir dan nash
b. lafad itu kemungkinan mengandung untuk di ta'wilkan
c. Ada hal - hal yang mendorong untuk di ta'wil
d. Ta'wil harus mempunyai sandaran kepada dalil yang sudah ada dan tidak bertentangan dengan dalil yang lain.

3. Bentuk bentuk ta'wil
a. ta'wil mahbui (bisa diterima), Mahbui apabila memenuhi syarat ta'wil dan ta'wil ghoiru mahbui (tidak bisa diterima), ghoiru mahbui apa bila tidak memenuhi syarat ta'wil
b. ta'wil qorib, adalah ta'wil yang lebih dekat pada maksud agama / mendekati tujuan agama.
c. ta'wil ba'id, adalah ta;wil yang kurang mendekati maksud agama / kurang mendekati tujuan agama.

4. Macam - macam tak'wil
a. Ta'wil terhadap lafadz yang mengandung penyamaan terhadap sifat Allah dan keterangan - keterangan yang ghoib.
Contoh : Kendaraan nabi saat izro' dan mi'roj
b. Ta'wil yang berlaku dalam hukum bahinash yang terkait hukum ta'lifi

5. Persamaan dan perbedaan antara ta'wil dan tafsir
Persamaan antara ta'wil dan tafsir adalah ingin menjelaskan makna suatu lafadz, sedangkan perbedaan antara ta'wil dan tafsir adalah ta'wil bersifat khusus, sedang tafsir bersifat umum.

6. Ruang lingkup ta'wil
Ruang lingkup ta'wil hanya menjelaskan sesuatu yang perlu di ta'wil.

2 Comentários:

yuzrond said...

ooooooooooooraa mudeng. hehe..
sek cilig aku maz.
rung mudeng nek masalah ngunu kuii.
:p

noexs said...

podo ae ,
nulis thok drung mudeng.
tp lek enk tulisane kan iso ti woco neh sampk mudeng

Post a Comment

Kritik Dan saran yang sifatnya membangun sangat saya harapkan dari kawan-kawan..untuk itu silahkan komentar di bawag ini..

Jangan Lupa Kunjungi Di Bawah Ini

Follow

Komentar Terbaru

ASPIRASI © 2008 Template by Dicas Blogger Supplied by Best Blogger Templates

Back To Top